--> بِسْــــــــــــــــمِاﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Kamis, 04 September 2014

SEARCH AND RESCUE

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
SAR adalah singkatan dari bahasa Inggris Search And Rescue yang berarti usaha atau kegiatan untuk melakukan pencarian, pertolongan, dan penyelamatan terhadap orang ataupun barang yang mengalami musibah atau diperkirakan hilang dalam suatu musibah penerbangan, pelayaran, bencana alam, dan kegiatan kepecintaalaman.
Kegiatan SAR pada hakikatnya adalah kegiatan kemanusiaan dan merupakan kewajiban moril setiap orang yang dilakukan secara suka rela dan tanpa pamrih untuk menolong korban musibah dengan cepat dan efisien dengan memanfaatkan sember daya yang ada. Dalam melakukan tugas operasinya dilakukan suatu pengalaman, dan kemampuan SAR yang meliputi 3 aspek, yaitu:
A.    Sebelum operasi SAR
B.     Selama operasi SAR
C.     sesudah operasi SAR
disamping pembagian dalam ketiga aspek tersebut, perlu juga ditanamkan doktrin SAR kepada mereka yang memberikan atau menyediakan jasa SAR melalui penerangan, penyuluhan pendidikan dan latihan.
Berhasil operasi SAR juga tergantung kepada kecakapan korban untuk tetap hidup, unsur-unsur yang akan ditugaskan dalam operasi SAR harus paham dan mahir dalam operasi SAR dan Survival sehingga operasi bisa berdaya guna dan berhasil guna tanpa membahayakan keselamatan survivor ataupun sipenyelamat sendiri. Dan pengetahuan teori serta keterampilan dalam prektek harus secara kontinue dipelihara dan secara periodik ditest.
SEJARAH SAR
Organisasi SAR setiap negara mempunyai struktur yang berbeda sesuai dengan latar belakang pembentukan dan kebutuhan masing-masing negara, namun cara kerja semuanya sama. Pada tahun 1950 Indonesia masuk menjadi anggota ICAO ( International Civil Aviation Organitation / Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ) yang sejak itu Indonesia diharapkan mempunyai organisasi SAR yang mampu menangani musibah penerbangan.
Kemudian tahun 1955 dibentuklah panitia SAR oleh Dewan Penerbangan berdasarkan PP No 5 tahun 1955. Panitia ini mempunyai 3 tugas pokok, yaitu:
A.    Membentuk badan gabungan SAR
B.     Membentuk pusat-pusat Regional
C.     Membuat anggaran pembiayaan dan materiil
Tahun 1966 dengan kepres 203/66 negara kita menjadi anggota IMCO ( Intergovernmental Maritime Consultative Organitation ). Baru tahun 1968 beberapa instansi sipil dan militer yang mempunyai kekuatan dan prasarana maupun sistem komunikasi, memulai melaksanakan SAR secara sungguh-sungguh namun belum berhasil karena cara kerja masih individu.
Dengan dikeluarkannya SK menhub No. T 20/12-U tentang ditetapkannya team SAR Jakarta yang pembentukannya diserahkan kepada perhubungan ( dirjen ) udara yang merupakan embrio SARNAS sekarang. Pada tahun yang sama terdapat proyek South East Asia Coordinating Comittee On Transport And Communication, dimana SAR menjadi umbrella Project untuk negara-negara Asia Tenggara.
Tanggal 28 Februari 1972 keluarlah kepres No. 11/72 yang disebut BASARI ( Badan SAR Indonesia ) dengan susunan organisasi terdiri dari pimpinan, Pusat Koordinasi Rescue, Sub Pusat Koordinasi Rescue serta unsur-unsur SAR.  Dan baru tanggal 20 Juni 1972 ditunjuk seorang kepala Pusat Koordinasi SAR ( PUSARNAS )
Pada kepres No. 44 dan 45 tahun 1974 dijelaskan antara lain PUSARNAS sebagai singkatan dari pusat SAR Nasional dan dibawah departemen Perhubungan. Dan pada kepres 447 tahun 1979 PUSARNAS diganti menjadi BASARNAS ( badan SAR Nasional ). Kepres 48/79 dijelaskan bahwa anggota BASARI  termasuk anggota BAKORNAS PBA (badan koordinasi nasional penanggulangan bencana alam), dan untuk kelancaran tugas-tugas dilapangan dikeluarkan pula instruksi Menhub bahwa kepala BASARNAS ditunjuk sebagai kuasa kitua BASARI (menteri keuangan, menteri perhubungan, mendagri, mensos, menlu, menhankam) :
untuk tugas-tugas dilapangan. Dalam kepres no. 48/79 disebutkan bahwa BASARI  termasuk anggota BAKORLAK PBA ( badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Alam ).

BASARNAS
Mempunyai tugas pokok membina dan mengkoordinasi semua usaha dan kegiatan pencarian pemberian pertolongan dan penyelamatan sesuai dengan peraturan SAR Nasional dan Internasional terhadap orang atau materiil yang dijabarkan dalam struktur intern BASARNAS sebagai berikut:
1.    Sekretasis Badan
Bertugas memberi pelayanan tekhnis dan administratif bagi seluruh satuan organisasi di lingkungan BASARNAS dalam rangka pelaksanaan tugas.
2.    Pusat Pembinaan Fasilitas SAR
Bertugas membian memberikan pengarahan mengkoordinasikan potensi-potensi SAR baik tenaga maupun peralatan dalam persiapan menghadapi setiap kemungkinan terjadinya musibah.
3.    Pusat Operasi SAR
Bertugas membina dan menjalankan pengendalian operasi komunikasi elektronik, maka pusat operasi terdiri dari bidang pengendalian dan bidang komunikasi elektronik.
4.    Kantor koordinasi Rescua (KKR)
Tugas KKR menyelenggarakan suatu koordinasi Rescue guna mengkoordinir semua unsur SAR  dan fasilitas SAR untuk kegiatan diwilayah tanggung jawabnya. Dalam organisasi intern KKR, tugas ini dijabarkan sebagai berikut:
a.    Seksi perencanaan.
Bertugas membantu kepala KKR  dibidang perencanaan dan program serta mempersiapkan perjanjian dengan instansi lain.
b.    Seksi operasi.
Bertugas melaksanakan sistem dan SAR dalam wilayah tanggung jawabnya.
c.    Seksi umum.
Bertugas melaksanakan pelayanan tekhnis dan administratif. Berarti kepada KKR bertanggung jawab atas terselenggaranya operasi SAR yang efektif dan efisien dalam waktu sesingkat-singkatnya pada wilayah yang ditetapkan.
Pembagian wilayah Indonesia, dibagi menjadi 4 KKR antara lain:
·         KKR I berpusat di Jakarta dengan SKR Medan, Pekanbaru, Padang, Palembang, Tanjung Pinang, dan Pontianak.
·         KKR II berpusat di Surabaya dengan KKR Balikpapan, Banjarmasin, dan Denpasar.
·         KKR III berpusat di Ujung Pandang dengan SKR Manado, Kupang, dan Ambon.
·         KKR IV berpusat di Biak dengan SKR Sorong, Jayapura, dan Merauke.
5.    Sub Koordinasi Rescue ( SKR )
Bertugas sebagai perangkat pelaksana SAR, mengkoordinasi dan mengerahkan pengguna fasilitas sarana, personil diwilayah tanggung jawabnya. SKR mempunyi fungsi:
·         Melaksanakan peningkatan kegiagaan dan kemampuan teknis operasi
·         Mengusahakan kerja sama semua unsur SAR yang berada dalam wilayahnya.
·         Menghubungi instansi pemerintah dan swasta diwilayah tanggung jawabnya sebagai koordinator SAR.
·         Merencanakan dan mengendalikan pelaksanaan-pelaksanaan SAR dalam wilayahnya.
·         Mengumpulkan data-data keterangan fasilitas dan personil serta naterial dalam wilayahnya yang dilakukan untuk tugas SAR.
·         Menyusun laporan hasil operasi.

KOMPONEN PENUNJANG OPERASI SAR.
Tugas pelaku dan pengetahuan yang diperlukan oleh masing-masing komponen SAR:
§  Menentukan lokasi.
Sepenuhnya menjadi tugas dan wewenang serta tanggung jawab SMC dan OSC. Adapun keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan antara lain Manajemen Perjalanan, Mengevaluasi dan Mengklasifikasi Informasi, Pengetahuan Navigasi, perlengkapan dan perbekalan, SAR dan Pemahaman Lokasi Musibah.
§  Mencari, menenangkan dan mengevakuasi.
Tugas ini sepenuhnya menjadi wewenang dan tanggung jawab SRU. Adapun pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan adalah pengetahuan Navigasi, Survival, PPPK, manajemen perjalanan, SAR, Mounteneering, serta perlengkapan, dan perbekalan.



Ada lima (5) komponen penunjang operasi SAR, yaitu:
1)      Organisasi
Organisasi sebagai komponen penunjang operasi SAR adalah struktur organisasi SAR yang meliputi aspek pengerahan unsur koordinasi, komando, dan pengendalian, kewenangan lingkup penegasan dan tanggung jawab untuk penanganan suatu musibah. Dibentuk dalam jangka waktu tertentu ( 7-14 hari ).
a)      SC ( SAR Coordinator )
Adalah koordinator SAR yang dijabat oleh pejabat yang mempunyai tanggung jawab untuk menjamin dapat terselenggaranya suatu operasi SAR yang efisien dengan menggunakan seluruh sumber daya (potensi) SAR yang terdapat di daerahnya dengan hasil yang optimal.
Tugas SC meliputi:
i)              Menyelenggarakan koordinasi untuk unit dan fasilitas SAR diwilayah tanggung jawabnya sesuatu dengan kebutuhan KKR/SKR.
ii)            Menjalin hubungan kerjasama dengan berbagai instansi/organisasi berpotensi SAR.
iii)          Turut mengawasi penggunaan fasilitas komunikasi, khususnya pada frekuensi-frekuensi yang digunakan untuk koordinasi dan pengendalian operasi SAR.
iv)          Mengadakan aksi/tindakan dengan cepat untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan KKR/SKR segera setelah mendapat berita yang berhubungan dengan kejadian musibah.
v)            Memelihara prosedur pelaksanaan operasi SAR sesuai dengan pelaksanaan yang ada.
vi)          Memberikan laporan/informasi tentang pelaksanaan operasi kepada setiap instansi/organisasi yang memerlukan.
vii)        Menyarankan SMC untuk melaksanakan pengendalian operasi.
Setelah penghentian operasi, melaporkan pelaksanaan penanggung jawab kegiatan SAR ke BASARNAS/KKR/SKR.
SC dapat dijabat oleh kepala BASARNAS, kepala KKR, kepala SKR atau pejabat setempat yang mempunyai kewenangan dalam pengendalian operasi SAR, yang terpenting untuk menjadi SMC harus mempunyai kualifikasi sebagai seorang SMC yang telah melalui pendidikan.
b)      SMC (SAR Mision Coordinaror)
SMC biasanya dijabat oleh pejabat yang ditunjuk oleh BASARNAS /SKR/KKR untuk melaksanakan koordinasi dan pengendalian operasi SAR, yang terpenting untuk menjadi SMC harus mempunyai kualifikasi sebagai seorang SMC yang telah melalui pendidikan.
Kualifikasi/kemampuan sebagai seorang SMC adalah mengenal dan pengalaman dalam medan operasi, dapat memberikan komando terhadap suatu misi/operasi SAR,  memahami proses maupun teknik-teknik membuat rencana operasi SAR dapat berlangsung secara efektif dan efisien dan dalam pengendalian operasi seorang SMC harus memahami jaring komunikasi serta dapat mengendalikan SRU.


Tugas SMC antara lain:
                             i.       Melakukan analisa informasi ang berhubungan dengan pelaksanaan operasi.
                           ii.     Membuat klasifikasi tingkat darurat kejadian musibah ( Emergency Phase ) sebelum operasi SAR.
                         iii.     Menyiagakan unsur SAR yang akan membantu pelaksanaan operasi SAR.
                         iv.     Membuat perencanaan operasi SAR.
                           v.     Mencari informasi selengkapnya tentang keadaan kejadian musibah.
                         vi.     Memberi brieffing dan debriefing kepada unsur pelaksana operasi SAR
                       vii.     Menentukan channel/frekuensi komunikasi pengendalian komunikasi di lokasi musibah dan komunikasi untuk monitoring selama operasi SAR.
                     viii.     Melakukan plotting sesuai dengan perkembangan pencarian, kemungkinan penemuan ( Probability Of Detection) dengan menggunakan transparan yang diganti setiap 12 s/d 24 jam.
                         ix.     Pencatatan data kronologis, pembuatan log dan pencatatan SRU yang digunakan, lamanya penggunaan SRU, hasil yang dicapai, lalu lintas pemberitaan dan evaluasi perkembangan harian serta penentuan POD ( Probability Of Dedection / kemungkinan penemuan)
                           x.     Meminta fasilitas SAR bila diperlukan.
                         xi.     Mengendalikan SAR.
                       xii.     Memelihara hubungan dengan SC dan membuat laporan secara periodik (lapsit/laporan situasi)
                     xiii.     Memberi penjelasan kepada media massa tentang perkembangan kegiatan.
                     xiv.     Menyerahkan survivor kepada instansi yang berwenang ( bila telah ditemukan ).

Seorang SMC harus mempunyai SMC kit yaitu perlengkapan yang siap pakai dan lengkap untuk digunakan oleh SMC. SMC kit itu antara lain:
1)      Peta daerah operasi.
2)      Pedoman SAR yang berlaku.
3)      Formulir-formulir (SAR mission log, SAR form, SAR mission folder), juga formulir untuk permintaan bantuan.
4)      Peralatan ploting antara lain: plastic transparan, perlengkapan navigasi, pensil, pena berwarna, dll.
5)      Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk operasi SAR.

Perlengkapan posko yang diperlukan untuk operasi SAR:
1.             Peta dinding memuat gambar batas wilayah SRU, pangkalan-pangkalan induk SRU, instansi-instansi yang diperlukan dalam operasi.
2.             Peta lokasi fasilitas SAR.
3.             Perlengkapan ploting antara lain meja ploting, alat gambar, plotter, plastic, pensil, pena, peta topografi, serta tabel-tabel yang dipergunakan dalam perhitungan.
4.             Perlengkapan komunikasi posko.
5.             Papan monitoring operasi SAR.
6.             Laporan operasi normal secara periodic yang diterima dari SRU.
7.             Staff SMC.
8.             Calculator yang dipergunakan untuk perhitungan.
9.             Data tentang daerah bahaya.
10.         Daftar logistic dan komponen SAR.
c)      OSC ( On Scene Commander)
Adalah pejabat yang ditunjuk SMC untuk mengkoordinasikan dan mengendalikan unsure-unsur SAR dilapangan, berarti OSC melaksanakan sebagian tugas-tugas SMC yang dilimpahkan kepadanya. OSC baru ada apabila dipandang perlu oleh SMC guna membantu kelancaran komunikasi yang ada dan luasnya area pencarian dan persyaratan OSC sama dengan SMC.
d)     SRU (Search and Rescue Unit)
Adalah unsur SAR yang dioperasikan pada kegiatan SAR dan mengikuti pentahapan operasi, SRU ini biasanya berupa unsur SAR dari berbagai instansi sipil ataupun militer, masyarakat, organisasi-organisasi lain yang angin berpartisipasi.
Seorang anggota SRU harus memiliki kemampuan teknik hidup dialam bebas, teknik penyelamatan/pertolongan (PPPK), fotografi, teknik-teknik penyelidikan musibah.
Tugas SRU antara lain:
1.         Menjalankan tugas SMC/OSC.
2.         Memelihara hubungan komunikasi dengan SMC/OSC
3.         Member laporan kepada SMC/OSC mengenai informasi kedatangan di lokasi musibah, keterbatasan kemampuan, rencana pencarian.
4.         Memberi laporan operasi normal setiap 15 menit untuk pesawat bermesin tunggal dan 30 menit untuk pesawat bermesin ganda.
5.         Bila survivor ditemukan segera menghubungi dan menyampaikan laporan berupa posisi, identitas, keadaan fisik survivor, keadaan cuaca ditempat ditemukan, jenis peralatan darurat yang diperlukan dan droping yang diperlukan.
6.         Melaporkan setiap ditemukan tanda-tanda survivor.
7.         Bila survivor ditemukan, maka prosedur yang harus dilakukan adalah sebagai berikut :
8.         Menjaga survivor tetap dapat terlihat (bila sulit dijangkau)
9.         Memberi tanda posisi survivor, melakukan pertolongan/penyelamatan bila mampu, melaporkan hasil pencarian, daerah pencarian yang sebenarnya dan menunggu mendapatkan debriefing dari SMC/OSC.


2)      Fasilitas
Yang dimaksud fasilitas SAR adalah pendukung dari seluruh penyelenggara operasi SAR, dapat berupa fasilitas milik pemerintah, swasta, perusahaan, kelompok masyarakat maupun perorangan yang digunakan dalam operasi SAR. Jenisnya dapat berupa komponen peralatan, perbekalan, tenaga dan perlengkapan SAR.
3)      Komunikasi
Komponen berupa penyelenggaraan komunikasi sebagai sarana untuk fungsi deteksi terjadinya musibah, fungsi komando dan pengendalian untuk membina kerjasama dalam operasi SAR.
4)      Emergency Care.
Komponen berupa fasilitas penyediaan peralatan gawat darurat yang bersifat sementara, termasuk mengevakuasi korban ketempat yang lebih memadai. Termasuk didalamnya penerapan keahlian pertolongan pertama darurat kepada korban dilokasi kejadian.
5)      Dokumentasi
Memberikan semua data dan analisa dari informasi yang berhubungan dengan operasi SAR, termasuk semua data yang diterima pada tahap kekhawatiran sampai tahap terakhir konklusi misi, khususnya dimasukkan cerita/catatan baik secara tertulis atau visual (gambar/foto), dan ini merupakan bahan untuk evaluasi kegiatan dan merupakan pedoman bagi kegiatan selanjutnya.



PELAKSANAAN DALAM OPERASI SAR.
Adanya berita musibah dapat diberlakukan operasi SAR.  Berita musibah dapat diklasifikasikan menjadi 3 (tiga) klasifikasi tingkat keadaan darurat (Emergency Phase).
1.      Increta ( Ucertainity Phase/ Fase meragukan)
Suatu keadaan Emergency yang ditujukan atau ditandai suatu keadaan keragu-raguan mengenai keselamatan penumpang kapal/pesawat karena diketahui kemungkinan mereka menghadapi kesulitan atau karena pesawat/kapal tidak memberikan posisi yang sebenarnya.

2.      Alerta (Alert Phase)
Suatu keadaan emergency yang ditujukan dengan adanya kekhawatiran, kecemasan mengenai keselamatan penumpang kapal/pesawat karena ada informasi yang jelas bahwa mereka menghadapi kesulitan serius yang mengarah kepada kesengsaraan (distress) atau karena kapal/pesawat tidak memberikan posisi lebih lanjut.
3.      Distresta (Distress Phase/Fase Darurat Bahaya)
Keadaan emergency yang ditunjukkan bila bantuan yang cepat sudah dibutuhkan oleh pesawat/kapal yang tertimpa musibah karena telah terjadi ancaman yang serius atau darurat, bahaya atau kurang/hilangnya informasi perkembangan posisi/keadaan setelah prosedur Alert Phase dilalui.
Ada 5 tahap tindakan yang harus dilakukan dalam menghadapi musibah SAR (SAR stage)
1)      Awareness stage (tahap menyadari/kekhawatiran)
Tahap dimana diketahuinya suatu musibah, yaitu dengan adanya informasi berita musibah. Operasi SAR dilaksanakan bila ada informasi musibah yang memerlukan pencarian, pertolongan , dan penyelamatan terhadap korban yang mengalami musibah. Berita musibah sering kali diterima dari kawan seperjalanan (musibah gunung hutan), baik melalui tatap muka maupun komunikasi radio.  Adanya informasi musibah, pertama yang harus dilakukan adalah mengecek kebenaran dari berita tersebut, sampai pengiriman berita yang pertama. Kalau perlu cek kealamat pengiriman berita ataupun rekan-rekan yang mengalami musibah sampai berita musibah itu dapat dipertanggungjawabkan.
2)      Initial action stage (tahap kesiagaan/aksi awal)
Pada tahap aksi awal ini, menyeleksi informasi apakah dalam klasifikasi incerfa, alerfa, atau disterfa, kemudian melakukan konsolidasi,. Kepastian tentang musibah harus secepatnya dilanjutkan dengan gerak yang praktis dan efisien dalam penyebaran berita kepada potensi SAR  yang ada. Seperti rekan pecinta alam, PMI, rekan breaker dan menwa. Hal-hal yang harus diperhatikan usahakan menyebarkan berita ke person atau lewat organisasi, lalu mereka yang kita harapkan untuk meneruskan keorang lain, sehingga terjadi proses “getok tular”.  Pada setiap penyampaian berita harus disertai dengan informasi waktu dan tempat untuk melakukan konsolidasi dan pemberangkatan menuju lokasi, pemberitahuan informasi ini atas inisiatif sendiri. Pada waktu mereka telah berkumpul, maka diberi penjelasan sedetail mungkin tentang berita musibah dan tindakan yang telah dilakukan, sesudah itu serahkan rencana selanjutnya pada forum dan kita menjadi anggota dari team pencari. Untuk pedoman bahwa pencarian 24 jam pertama kemungkinan penyelamatan mencapai 60%, 24 jam berikutnya 10%.
3)      Planning Stage (Tahap Perencanaan)
Tahap perencanaan dibagi menjadi 2 yaitu:
Ø  Rencana operasi
Rencana operasi dengan pembentukan SMC beserta staf. Perencanaan ini bisa dilaksanakan pada tempat pertemuan tadi ataupun pada lokasi terdekat dengan kejadian  (posko), usaha ini terjadi setelah terbentuknya forum tadi dengan melakukan musyawarah untuk mufakat. Setelah terbentuknya SMC dan staff, maka SMC dan staff bertanggungjawab membentuk OSC (kalau perlu) dan SRU dengan memanfaatkan fasilitas yang ada dari SC. Staff-staff SMC antara lain staf navigator, staf logistic, staf komunikator.
Ø  Rencana pencarian.
Ada beberapa cara dalam membuat rencana pencarian.
1.      Dengan melakukan perhitungan atas semua data yang ada secara logis, ditambah dengan pengetahuan dan pengalaman pencarian terhadap medan musibah, akan dapat ditentukan secara efisien dan akurat tentang lokasi yang paling memungkinkan dari korban. Beberapa factor yang harus diperhitungkan adalah kondisi korban, kondisi medan, cuaca, lama kejadian, kemampuan team pencari, serta fasilitas pencarian yang dipunyai.
2.      Dengan melalui perhitungan matematis yaitu rumus-rumus yang pada dasarnya merupakan pengembangan dari cara (1) , akan didapat suatu daerah pencarian dan kemungkinan lokasi korban yang tidak jauh berbeda dengan cara (1).
3.      Rencana pencarian bila lokasi survivor telah diketahui. Hal ini akan lebih mudah dalam pencarian.
Tahap-tahap rencana pencarian:
1.      Memperkirakan posisi survivor paling memungkinkan (most probable posisition/dantum)
2.      Menghitung luas area pencarian.
3.      Menentukan pola pencarian yang tepat.
4.      Menentukan area liputan (coverage area) yang diinginkan.
5.      Membuat rencana pencarian berdasarkan kesiapan dan kemampuan SRU.
Perencanaan pencarian ini memerlukan beberapa pertimbangan antara lain:
1.      Faktor lingkungan tempat kejadian musibah.
2.      Ketepatan laporan posisi kecelakaan.
3.      Tersedianya fasilitas SAR.
4.      Jangka waktu sejak kejadian musibah dengan operasi SAR diaktifkan, tetapi dalam menghadapi medan-medan terjal, search area dapat dipersempit dengan batas-batas kontur yang curam.
Didalam menentukan search area juga terdapat beberapa metode yaitu:
·         Metode teoritis.
Dengan cara melingkari daerah pencarian pada jarak tertentu berdasarkan perkiraan jarak tempuh korban dari titik awal sampai titik akhir korban berada.
·         Metode statistic.
Berdasarkan statistic peristiwa-peristiwa yang lalu.
·         Metode subyektif.
Berdasarkan pengalaman dari berbagai pihak yang pernah mengikuti kegiatan SAR. Dimana pendapat mereka (sekalipun kurang obyektif) dapat dipakai sebagai panutan untuk melakukan operasi SAR.
·         Metode mattson.
Setelah menentukan beberapa search area, penentuan didasarkan pada suara mayoritas dari berbagai ahli atau pihak yang pernah mengikuti operasi SAR

Pola-pola pencarian pada SAR darat, dapat menggunakan 5 pola dasar:



Pemilihan pola pencarian tergantung pada:
1.      Luas search area.
2.      SRU yang ada.
3.      Kemampuan bergerak dan navigasi SRU.
4.      Kondisi cuaca dan medan di search area.
5.      Besar/ukuran target.
6.      Alat-alat yang dimiliki survivor yang mudah dideteksi.

Formasi penyapuan.
A.    Penebasan
·         Untuk medan hutan lebat.
·         Penyusuran sungai atau jalan setapak.

B.     Bersap
·         Untuk daerah terbuka dan datar
C.     Ujung tombak
·         Untuk daerah agak terbuka/ menyempit dan datar.

D.    Ecelon
·         Untuk daerah gunung dan pola counter.



TEKNIK-TEKNIK PENCARIAN
Walaupun perencanaan-perencanaan pencarian yang spesifik akan bervariasi tergantung pada situasinya, strategi yang umum telah dikembangkan, yang akan dapat diterapkan untuk hampir seluruh situasi dialam bebas. Kesemuanya ini berputar berkisar 5 mode sebagai berikut:
1.      Preliminary mode
Mengumpulkan informasi-informasi awal, saat dari mulai team-team pencari diminta bantuan tenaganya sampai kedatangannya dilokasi, formasi dari perencanaan pencarian awal, perhitungan-perhitungan dan sebagainya.
2.      Confinement mode
Memantapkan garis batas untuk mengurung orang yang hilang agar berada dalam area pencarian (search area).
a.      Trail block.
Team kecil dikirim untuk memblokir jalan-jalan setapak yang keluar masuk search area. Mereka mencatat nama-nama dan data-data dari setiap orang yang meninggalkan search area dan memberitahu yang akan masuk search area tentang orang hilang. Setidak-tidaknya saru orang tetap berjaga sepanjang waktu dan dapat memperhitungkan bahwa tidak ada seorangpun lolos lewat tanpa diketahui. Trail block harus tetap diawasi sepanjang waktu sampai diperintahkan dalam bentuk lain.
b.      String lines.
Didalam daerah yang berpohon dan bersemak lebat Tagged String Lines (bentangan tali yang bertanda) akan dapat menarik perhatian survivor atau orang tersesat untuk mengikuti string lines tersebut ketempat yang aman adalah perlu diperhatikan, tempat dimana string lines ini berada harus merupakan lokasi dimana diperkirakan survivor ini akan bergerak. Untuk keperluan praktis dan mengantisipasi kejadian, yang tidak diinginkan perlu kiranya string lines ini terpasang di daerah yang rawan atau menyesatkan jauh-jauh hari sebelum terjadinya suatu musibah perjalanan.
3.      Detection mode
Pemeriksaan-pemeriksaan Tempat-tempat yang dicurigai bila dirasa perlu dan pencarian dengan cara menyapu (sweep searches) diperhitungkan untuk menemukan orang yang hilang atau barang-barangnya yang hilang.
1        Blitz team.
Pengiriman team kilat yang dapat melakukan pelacakan, penelusuran medan pencarian guna memotong jalur-jalur perjalanan survivor sehingga akian menarik perhatian survivor.
2        Open Grid Search
Kliterianya adalah efisiensi, pencarian dengan jarak 15-20 meter antara satu personil dengan personil yang lain sehingga memungkinkan seluruh search area akan tersapu dengan baik.
Pada daerah yang luas sering dibutuhkan untuk meninggalkan pada titik awal dan titik akhir pencarian. Tanda ini akan menunjukkan dari mana team ini masuk, batas kanan, batas kiri dan titik tengah team. Hal ini akan memudahkan team berikutnya untuk memulai pencarian sehingga tidak tumpang tindih. Aturan yang baik untuk mengatur jarak dari tag string lines adalah dapat terlihat dari satu titik ke titik yang lain dengan jelas sehingga waktu pencarian dapat dioptimalkan. Perlu juga memasang marker pada daerah-daerah temuan
Adalah kesalahan umum dalam perkiraan para pemula bahwa secara otomatis dengan bergerak berjajar kemuka, maka secara langsung dapat meliput dengan cermat lokasi pencarian. Sering dengan jarak yang sempit suatu akan terlewati apabila pencarian sepenuhnya dilakukan. Dengan  demikian sangatlah penting untuk melihat sekitar kita secara agresif, setiap kita menemukan batang pohon maka kita berusaha melihat adakah sesuatu yang tersembunyi di belakannya, bila kita berjalan melewati tempat yang rimbun atau celah harus selalu ada dugaan bahwa bila saja sesuatu yang tersembunyi didalamnya. Ini memang jenuh tetapi ini adalah hal yang terpenting dilakukan, dalam pencarian ini juga sangat perlu untuk melihat kebelakang karena terkadang sesuatu subjek kurang jelas ketika kita lihat dari muka. Bila bentuk pencarian ini kita anggap sabagai sesuatu yang manarik maka akan lebih efektif hasilnya.
4.      Tracking mode
Mengikuti jejak-jejak atau barang-barang yang tercecer yang  ditinggalkan orang yang hilang dan biasanya melibatkan orang terlatih dan anjing pelacak.
5.      Evacuation mode.
Memberikan perawatan kepada korban dan membawanya dengan tandu apabila dibutuhkan ketitik pembebasan yang aman.
6.      Operation stage ( tahap operasi)
a.      Persiapan
Setelah SMC melakukan analisa perhitungan titik datum dan search area, SMC bersama staffnya melakukan pembentukan SRU. Dengan pedoman pada daftar personil yang mendaftar (dalam daftar itu desebutkan juga kemampuan/pengalaman tiap personilyang akan ikut dalam SAR).

Factor yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan SRU antara lain:
a.    Jadwal pencarian
b.    Perlengkapan yang diperlukan bagi unit SAR.
c.    Kebutuhan angkut bagi unit SAR, bila jauh dari search area.
d.   Kebutuhan perbekalan makanan, air dan dukungan-dukungan lain yang diperlukan
e.    Jumlah personil SRU yang tersedia.
f.     Luas dan macam dari tiap-tiap search area.
g.    Arah kemana nantinya jejak pencarian ( search track) dikerjakan
h.    Jarak antara jejak pencarian (track spacing) yang digunakan.
b.      Brefing.
a.         Brefing diadakan sebelum pemberangkatan, briefing ini setidak-tidaknya meliputi:
b.        Penjelasan ciri-ciri dan sifat-sifat survivor.
c.         Jumlah survivor.
d.        Kemungkinan selamat dan kondisi survivor.
e.         Kemungkinan medan dan cuaca yang akan dihadapi.
f.         Usul pola pencarian dan teknik persiapannya.
g.        Jadwal komunikasi dan frekuensi yang digunakan
h.        Pengisian checklist.
Setiap pengiriman SRU semestinya dibekali dengan briefing SAR yang memadai. Tanpa adanya briefing ini, waktu, tenaga dan biaya akan terbuang sia-sia, SMC dapat menunjuk seorang petugas untuk tugas memberi briefing kepada seluruh SRU yang digunakan.
c.       Pemberangkatan SRU
Pemberangkatan ini diberi jarak waktu dan setiap 15 atau 20 menit SRU melapor jalur yang telah dilalui sehingga staff SMC dapat memonitor gerakan SRU ( mengeplot jalur perjalanan stiap SRU  sejak awal)
d.      Pencarian di search area
a)      Segera setelah SRU tiba dititik awal pencarian, SRU memasang marker SAR, melaksanakan pola pencarian dan melaporkan keadaan cuaca.
b)      Pada setiap 15 atau 20 menit SRU memberi laporan kepada SMC
c)      Laporan SRU meliputi : laporan situasi, laporan bila melihat survivor, laporan bila menemukan tanda-tanda yang ditinggalkan survivor, laporan bila menemukan survivor.
Waktu melihat sasaran, seringkali terjadi dimana SRU melihat sasaran, tetapi kemudian kehilangan sasaran pada waktu SRU mencoba mengenali/mendekati.
Prosedur bila melihat survivor masih hidup, hal-hal yang harus dilakukan :
a)      Jaga jangan sampai survivor terlepas dari pandangan.
b)      Tandai posisi secepanya.
c)      Laporkan kepada SMC.
d)     Lakukan pertolongan bila hal ini memungkinkan dikerjakan.
e)      Usahakan agar survivor mengetahui bahwa dirinya sudah ditemukan
f)       Tentukan posisi survivor.
Isi laporan bila menemukan survivor antara lain:
a)      Posisi survivor.
b)      Identitas survivor.
c)      Keadaan fisik survivor.
d)     Keadaan cuaca, angin, dan kondisi sekitarnya.
e)      Jenis peralatan yang ada dan yang akan diperlukan.
Setelah waktu efektif tercapai SRU akan ditarik dan diganti dengan SRU baru, bila survivor telah ditemukan dan telah diadakan evakuasi, seluru SRU ditarik keposko.
Menangani survivor.        
a)      Adakan triage.
Catat semua usaha-usaha penyelamatan yang dibutuhkan.
b)      Melakukan debriefing singkat kepada survivor.
c)      Melengkapi triage dan melakukan pertolongan darurat dalam batas-batas kemampuan yang ada.
d)     Malakukan langkah-langkah untuk menemukan survivor yang lain yang masih hilang dan menyiapkan langkah-langkah menuju evakuasi survivor.
e)      Mengamankan harta milik survivor.
f)       Periksa harta milik survivor yang tewas, tanda-tanda istimewa/ciri-ciri survivor untuk selanjutnya dilakukan pencatatan yang teliti untuk keperluan identifikasi.
Petugas SRU seyogyanya sadar akan kondisi-kondisi psychology dari survivor, misalnya survivor dalam keadaan sedih yang mendalam , putus asa, ingin bunuh diri. Survivor yang telah berhasil ditolong seyogyanya tidak ditinggal sendirian, terutama bila survivor menunjukkan tanda-tanda kelelahan fisik ataupun mental.
7.      Mission conclution stage (tahap pengembalian)
Penyerahan survivor.
Setelah SRU membawa survivor yang telah ditemukan kepada SMC diposko, maka petugas SMC akan memeriksa kesehatan survivor dan menyerahkan kepada pejabat yang berwenang dengan dilengkapi dengan dokumen-dokumen penyerahan. SMC juga punya kewenangan menghentikan kegiatan SAR bila dalam jangka waktu tertentu dan pertimbangan-pertimbangan tertentu survivor belum ditemukan, pertimbangan itu angara lain:
a)      Factor lamanya pencarian.
b)      Daya tahan survivor.
c)      Sampai tingkat mana usaha-usaha pencarian dilakukan.
d)     Faktor biaya dan lain-lain.
Mission conclution stage ini merupakan tahap akhir dari rangkaian tahap kerja SAR.  Hal-hal yang biasa dilakukan pada tahap ini adalah:
a.       Penarikan SRU.
b.      Debriefing bagi semua crew dan SRU yang terlibat.
c.       Pengambilan alat yang digunakan.
d.      Mencatat semua usaha pencarian serta hasilnya untuk keperluan dokumentasi.
e.       Pembubaran SAR.
f.       Pemberitahuan kepada semua unit ataupun instansi yang disiagakan, bahwa SAR telah selesai.
Petunjuk pemakaian marker dalam operasi SAR.
MARKER dipasang dilapangan untuk:
Memberi tanda/keterangan di CSP (commence search point)
Memberi tanda titik akhir penyapuan.
Member tanda titik-titik ditemukannya sesuatu/barang yang dicurigai dan diduga milik survivor.

Pengisian marker SAR gunung hutan
Regu                                     : diisi nama regu/SRU, misalnya SRU 1, SRU 2,  dan sebagainya.
Jumlah personil                    : diisi jumlah personil didalam SRU tersebut.
Marker no.                            : diisi nomor urut pemasangan marker.
Koordinat                            : diisi koordinat titik dipasangnya marker ini, dan ketinggian mdpl.
Informasi search area           : diisi search area yang harus disapu oleh regu tersebut berdasarkan tugas dari SMC/OSC atau mungkin sudah terjadi perubahan dari SRU sendiri (jangan diisi diposko)
Formasi penyapuan             : diisi bentuk formasi SRU saat mengadakan penyapuan (akan dilaksanakan atau sudah selesai).

Tepe of gri                          : pengisi type of grid dimaksudkan agar lebar sapuan terinformasi. ( dalam meter) misal: type of grid 5 compass 5.
5 compass 5                       : artinya personil dalam SRU tersebut jumlahnya 5 orang, compass artinya patokan/guide yang dipakai untuk arah penyapuan adalah compass.
5 sungai 2                          : 5 artinya poersonil dalam SRU tersebut jumlahnya 5 orang., sungai artinya patokan/guide yang dipakai untuk arah menyapu sungai., 2 artinya jarakj antar masing-masing personil 2 meter ( 2 x 2 = 10 meter).
Arah penyapuan                : diisi arah sudut kompas yang  digunakan ( k = 30  ).

Informasi penyapuan
01.    Beri cross dalam tanda ditemukan disini, bila SRU menemukan benda/barang yang dicurigai sebagai milik survivor.
02.    Beri cross dalam tanda dibawa, bila SRU akan membawa barang yang ditemukan, atau diberi cros dalam tanda ditinggalkan, bila SRU tidak akan membawa barang yang ditemukan tersebut.
03.    Jenis barang/benda yang ditemukan, berikut diskripsinya ditulis dikolom.



Catatan SRU
DI isi pesan-pasan untuk team yang memungkinkan akan mengadakan penyapuan ulang dalam menemukan marker, dapat berisi informasi tentang hasil penyapuan, keadaan medan daerah penyapuan, dan hal-hal penting lainnya.



ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّٱلْعَٰلَمِين