--> بِسْــــــــــــــــمِاﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Minggu, 22 Desember 2013

CATATAN atas LAPORAN KEUANGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Pendahuluan
                Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, laporan keuangan pemerintah pokok setidak-tidaknya terdiri atas:
a) Laporan Realisasi Anggaran (LRA),
b) Neraca,                 
c) Laporan Arus Kas (LAK),
d) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
Pengertian
                Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) adalah bagian yang tak terpisahkan dari laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penjelasan pos-pos laporan keuangan dalam rangka pengungkapan yang memadai.
Informasi Yang Disajiakan
informasi tentang kebijakan fiskal/keuangan, ekonomi makro, pencapaian target Undang-Undang APBN/Perda APBD, berikut kendala dan hambatan yang dihadapi dalam pencapaian target;
ikhtisar pencapaian kinerja keuangan selama tahun pelaporan;
informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan-kebijakan akuntansi yang dipilih untuk diterapkan atas transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian penting lainnya;
pengungkapan informasi yang diharuskan oleh PSAP yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan;
pengungkapan informasi untuk pos-pos aset dan kewajiban yang timbul sehubungan dengan penerapan basis akrual atas pendapatan dan belanja dan rekonsiliasinya dengan penerapan basis kas;
informasi tambahan yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
Kebijakan Akuntansi Penyususnan CaLK
basis pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan;
sampai sejauh mana kebijakan-kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan-ketentuan masa transisi SAP diterapkan oleh suatu entitas pelaporan; dan
setiap kebijakan akuntansi tertentu yang diperlukan untuk memahami laporan keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan diatur secara detail dalam PSAP Nomor 04 tentang Catatan atas Laporan Keuangan.
Contoh
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
UNTUK TAHUN 2009

A. Penjelasan Umum
A.1. Dasar Hukum
A.2. Kebijakan Teknis Kementerian Negara/Lembaga
        A.2.1 Gambaran Umum BPK RI
A.3. Ikhtisar Pencapaian Kinerja Keuangan
        A.3.1. Pendapatan
        A.3.2. Belanja
A.4. PendekatanPenyusunan Laporan Keuangan
A.5. Kebijakan Akuntansi
A.5.1. Pendapatan
        A.5.2. Belanja
        A.5.3. Aset
        A.5.4. Kewajiban
        A.5.5. Ekuitas Dana
B. Penjelasan atas Pos-pos Laporan Realisasi Anggaran
B.1. Penjelasan Umum Laporan Realisasi Anggaran
B.2. Penjelasan Per Pos Laporan Realisasi Anggaran
        B.2.2. Belanja Negara
B.3. Catatan Penting/Pengungkapan Lainnya
        B.3.1. Penerimaan Hibah Langsung di Luar Mekanisme APBN
        B.3.2. Penyajian Laporan Realisasi berbasis Akrual
C. Penjelasan atas Pos-pos Neraca
C.1. Posisi Keuangan Secara Umum
C.2. Penjelasan Per Pos Neraca

C.3. Catatan Penting/Pengungkapan Lainnya
D. Pengungkapan Lainnya
Penutup
Merupakan laporan keungan yang dapat diandalkan jika memiliki Catatan atas Laporan Keuangan. Seluruh informasi yang termuat dalam CaLK tersebut sudah menjelaskan secara gamblang tentang Laporan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Demikian laporan yang kami buat, lebih dan kurangnya kami mohon maaf atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.


ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّٱلْعَٰلَمِين

Tidak ada komentar: