Tugas pelaku dan pengetahuan yang diperlukan oleh masing-masing komponen
SAR:
§
Menentukan
lokasi.
Sepenuhnya menjadi tugas dan wewenang
serta tanggung jawab SMC dan OSC. Adapun keterampilan dan pengetahuan yang
dibutuhkan antara lain Manajemen Perjalanan, Mengevaluasi dan Mengklasifikasi
Informasi, Pengetahuan Navigasi, perlengkapan dan perbekalan, SAR dan Pemahaman
Lokasi Musibah.
§
Mencari,
menenangkan dan mengevakuasi.
Tugas ini sepenuhnya menjadi wewenang dan
tanggung jawab SRU. Adapun pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan adalah
pengetahuan Navigasi, Survival, PPPK, manajemen perjalanan, SAR, Mounteneering,
serta perlengkapan, dan perbekalan.
Ada lima (5) komponen penunjang operasi SAR, yaitu:
1)
Organisasi
Organisasi sebagai komponen penunjang operasi SAR
adalah struktur organisasi SAR yang meliputi aspek pengerahan unsur koordinasi,
komando, dan pengendalian, kewenangan lingkup penegasan dan tanggung jawab
untuk penanganan suatu musibah. Dibentuk dalam jangka waktu tertentu ( 7-14
hari ).
a) SC ( SAR Coordinator )
Adalah koordinator SAR yang dijabat oleh
pejabat yang mempunyai tanggung jawab untuk menjamin dapat terselenggaranya
suatu operasi SAR yang efisien dengan menggunakan seluruh sumber daya (potensi)
SAR yang terdapat di daerahnya dengan hasil yang optimal.
Tugas SC meliputi:
i)
Menyelenggarakan
koordinasi untuk unit dan fasilitas SAR diwilayah tanggung jawabnya sesuatu
dengan kebutuhan KKR/SKR.
ii)
Menjalin
hubungan kerjasama dengan berbagai instansi/organisasi berpotensi SAR.
iii)
Turut
mengawasi penggunaan fasilitas komunikasi, khususnya pada frekuensi-frekuensi
yang digunakan untuk koordinasi dan pengendalian operasi SAR.
iv)
Mengadakan
aksi/tindakan dengan cepat untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan KKR/SKR
segera setelah mendapat berita yang berhubungan dengan kejadian musibah.
v)
Memelihara
prosedur pelaksanaan operasi SAR sesuai dengan pelaksanaan yang ada.
vi)
Memberikan
laporan/informasi tentang pelaksanaan operasi kepada setiap instansi/organisasi
yang memerlukan.
vii)
Menyarankan
SMC untuk melaksanakan pengendalian operasi.
Setelah penghentian operasi, melaporkan
pelaksanaan penanggung jawab kegiatan SAR ke BASARNAS/KKR/SKR.
SC dapat dijabat oleh kepala BASARNAS,
kepala KKR, kepala SKR atau pejabat setempat yang mempunyai kewenangan dalam
pengendalian operasi SAR, yang terpenting untuk menjadi SMC harus mempunyai
kualifikasi sebagai seorang SMC yang telah melalui pendidikan.
b) SMC (SAR Mision Coordinaror)
SMC biasanya dijabat oleh pejabat yang ditunjuk
oleh BASARNAS /SKR/KKR untuk melaksanakan koordinasi dan pengendalian operasi
SAR, yang terpenting untuk menjadi SMC harus mempunyai kualifikasi sebagai
seorang SMC yang telah melalui pendidikan.
Kualifikasi/kemampuan sebagai seorang SMC adalah
mengenal dan pengalaman dalam medan operasi, dapat memberikan komando terhadap
suatu misi/operasi SAR, memahami proses
maupun teknik-teknik membuat rencana operasi SAR dapat berlangsung secara
efektif dan efisien dan dalam pengendalian operasi seorang SMC harus memahami
jaring komunikasi serta dapat mengendalikan SRU.
Tugas SMC antara lain:
i. Melakukan
analisa informasi ang berhubungan dengan pelaksanaan operasi.
ii. Membuat klasifikasi tingkat darurat
kejadian musibah ( Emergency Phase ) sebelum operasi SAR.
iii. Menyiagakan unsur SAR yang akan membantu
pelaksanaan operasi SAR.
iv. Membuat perencanaan operasi SAR.
v. Mencari informasi selengkapnya tentang
keadaan kejadian musibah.
vi. Memberi brieffing dan debriefing kepada
unsur pelaksana operasi SAR
vii. Menentukan channel/frekuensi komunikasi
pengendalian komunikasi di lokasi musibah dan komunikasi untuk monitoring
selama operasi SAR.
viii.
Melakukan
plotting sesuai dengan perkembangan pencarian, kemungkinan penemuan (
Probability Of Detection) dengan menggunakan transparan yang diganti setiap 12
s/d 24 jam.
ix. Pencatatan data kronologis, pembuatan log
dan pencatatan SRU yang digunakan, lamanya penggunaan SRU, hasil yang dicapai,
lalu lintas pemberitaan dan evaluasi perkembangan harian serta penentuan POD (
Probability Of Dedection / kemungkinan penemuan)
x. Meminta fasilitas SAR bila diperlukan.
xi. Mengendalikan SAR.
xii. Memelihara hubungan dengan SC dan membuat
laporan secara periodik (lapsit/laporan situasi)
xiii.
Memberi
penjelasan kepada media massa tentang perkembangan kegiatan.
xiv. Menyerahkan survivor kepada instansi yang
berwenang ( bila telah ditemukan ).
Seorang SMC harus
mempunyai SMC kit yaitu perlengkapan yang siap pakai dan lengkap untuk
digunakan oleh SMC. SMC kit itu antara lain:
1) Peta
daerah operasi.
2) Pedoman
SAR yang berlaku.
3) Formulir-formulir
(SAR mission log, SAR form, SAR mission folder), juga formulir untuk permintaan
bantuan.
4) Peralatan
ploting antara lain: plastic transparan, perlengkapan navigasi, pensil, pena
berwarna, dll.
5) Dokumen-dokumen
yang diperlukan untuk operasi SAR.
Perlengkapan
posko yang diperlukan untuk operasi SAR:
1.
Peta dinding memuat gambar batas wilayah SRU,
pangkalan-pangkalan induk SRU, instansi-instansi yang diperlukan dalam operasi.
2.
Peta lokasi fasilitas SAR.
3.
Perlengkapan ploting antara lain meja ploting,
alat gambar, plotter, plastic, pensil, pena, peta topografi, serta tabel-tabel
yang dipergunakan dalam perhitungan.
4.
Perlengkapan komunikasi posko.
5.
Papan monitoring operasi SAR.
6.
Laporan operasi normal secara periodic yang
diterima dari SRU.
7.
Staff SMC.
8.
Calculator yang dipergunakan untuk perhitungan.
9.
Data tentang daerah bahaya.
10.
Daftar logistic dan komponen SAR.
c)
OSC ( On Scene Commander)
Adalah
pejabat yang ditunjuk SMC untuk mengkoordinasikan dan mengendalikan
unsure-unsur SAR dilapangan, berarti OSC melaksanakan sebagian tugas-tugas SMC
yang dilimpahkan kepadanya. OSC baru ada apabila dipandang perlu oleh SMC guna
membantu kelancaran komunikasi yang ada dan luasnya area pencarian dan
persyaratan OSC sama dengan SMC.
d)
SRU (Search and Rescue Unit)
Adalah unsur
SAR yang dioperasikan pada kegiatan SAR dan mengikuti pentahapan operasi, SRU
ini biasanya berupa unsur SAR dari berbagai instansi sipil ataupun militer,
masyarakat, organisasi-organisasi lain yang angin berpartisipasi.
Seorang
anggota SRU harus memiliki kemampuan teknik hidup dialam bebas, teknik
penyelamatan/pertolongan (PPPK), fotografi, teknik-teknik penyelidikan musibah.
Tugas SRU
antara lain:
1.
Menjalankan tugas SMC/OSC.
2.
Memelihara hubungan komunikasi dengan SMC/OSC
3.
Member laporan kepada SMC/OSC mengenai informasi
kedatangan di lokasi musibah, keterbatasan kemampuan, rencana pencarian.
4.
Memberi laporan operasi normal setiap 15 menit
untuk pesawat bermesin tunggal dan 30 menit untuk pesawat bermesin ganda.
5.
Bila survivor ditemukan segera menghubungi dan
menyampaikan laporan berupa posisi, identitas, keadaan fisik survivor, keadaan
cuaca ditempat ditemukan, jenis peralatan darurat yang diperlukan dan droping
yang diperlukan.
6.
Melaporkan setiap ditemukan tanda-tanda
survivor.
7.
Bila survivor ditemukan, maka prosedur yang
harus dilakukan adalah sebagai berikut :
8.
Menjaga survivor tetap dapat terlihat (bila
sulit dijangkau)
9.
Memberi tanda posisi survivor, melakukan
pertolongan/penyelamatan bila mampu, melaporkan hasil pencarian, daerah
pencarian yang sebenarnya dan menunggu mendapatkan debriefing dari SMC/OSC.
2) Fasilitas
Yang dimaksud
fasilitas SAR adalah pendukung dari seluruh penyelenggara operasi SAR, dapat
berupa fasilitas milik pemerintah, swasta, perusahaan, kelompok masyarakat
maupun perorangan yang digunakan dalam operasi SAR. Jenisnya dapat berupa
komponen peralatan, perbekalan, tenaga dan perlengkapan SAR.
3) Komunikasi
Komponen
berupa penyelenggaraan komunikasi sebagai sarana untuk fungsi deteksi
terjadinya musibah, fungsi komando dan pengendalian untuk membina kerjasama
dalam operasi SAR.
4) Emergency
Care.
Komponen
berupa fasilitas penyediaan peralatan gawat darurat yang bersifat sementara,
termasuk mengevakuasi korban ketempat yang lebih memadai. Termasuk didalamnya
penerapan keahlian pertolongan pertama darurat kepada korban dilokasi kejadian.
5) Dokumentasi
Memberikan
semua data dan analisa dari informasi yang berhubungan dengan operasi SAR,
termasuk semua data yang diterima pada tahap kekhawatiran sampai tahap terakhir
konklusi misi, khususnya dimasukkan cerita/catatan baik secara tertulis atau
visual (gambar/foto), dan ini merupakan bahan untuk evaluasi kegiatan dan
merupakan pedoman bagi kegiatan selanjutnya.
ٱلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّٱلْعَٰلَمِين